Polisi Pastikan DMR Penadah Motor Rampasan, Ini Alasasnnya
CIREBON - Kasatreskrim Polres Cirebon AKP Sigit Rahayudi bersikeras bahwa DMR masuk kategori penadah. Hal itu saat disinggung tersangka DMR terkait kasus perampokan minimarket dan begal yang kini pelakunya diringkus. Alasannya, untuk membeli sepeda motor pada pelaku, DMR tidak hanya satu kali transaksi. Melainkan dua kali transaksi melalui short message service (SMS). (Baca: Menolak Disebut Penadah, Ngaku Awalnya Mau Nolong) Sigit menyebutkan, transaksi pertama DMR sudah menerima sepeda motor dengan uang muka Rp 300 ribu. Serta surat-suratnya akan diberikan setelah harga yang disepakati sebesar Rp 1,2 juta itu lunas. Namun, setelah pelaku atas nama Toni dan kawan-kawannya ditangkap, polisi memancing DMR. Dengan handphone milik Toni, DMR kembali ditawarkan sepeda motor. DMR pun menyetujui untuk membelinya. (Baca: Perampok “Nyanyi”, Penadah Motor Rampasan Dibekuk) “Dilihat dari percakapan DMR dan pelaku lewat pesan singkatnya, DMR ini akan menerima tawaran dari pelaku untuk membeli sepeda motor. Artinya, tersangka yang diketahui penadah ini, membelinya bukan bertujuan membantu, tetapi sudah ada niat untuk membeli sepeda motor dari pelaku itu. Dan harganya jauh murah dari normal,” katanya. Menurut Sigit, DMR membeli motor kepada Toni beserta surat-surat lengkap dengan harga miring. Karena itu Sigit menduga DMR menerima menerima sepeda motor dari hasil rampasan para pelaku. (Baca juga: Dari Facebook, Polisi Ungkap Komplotan Perampokan Minimarket) \"Karena setelah kami pancing DMR dengan cara menawarkan lagi, DMR pun menjawabnya akan membelinya lagi,” beber Sigit. Dari pesan singkat itu, polisi langsung mengamankan pelaku di sebuah kos-kosan yang berada di wilayah Pecilon. Namun, petugas hanya menemukan kakak dari DMR dan seorang perempuan. Karena tidak mendapatkan DMR, penyidik membawa kakaknya untuk dimintai keterangan terkait keberadaan adiknya yang saat itu tengah dicari. Setelah dimintai keterangan, kakak dari tersangka mengantarkan petugas untuk mencari adiknya. Selang beberapa lama, Dmr ditemukan di kamar mandi yang tidak jauh dari kos-kosan milik kakaknya. “Dari situ kami membawa keduannya. Setelah pemeriksaan, kakak dari tersangka DMR dipulangkan tanpa adanya luka sedikit pun di tubuhnya,” katanya. (dri/arn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: